Upanisad dan Tuntunan Kehidupan

 


PEDOMAN DALAM MELAKSANAKAN AGAMA & DRESTA YANG BERLANDASKAN AGAMA

MENENTUKAN BAIK-BURUK, BENAR-SALAH DAN PATUT-TIDAK PATUT DALAM BERAGAMA HINDU

Ir. Made Astana, MBA



Pendahuluan

Sering kita berdebat dan kadang dengan sedikit emosi tentang berbagai hal, termasuk yang menyangkut nilai-nilai agama. Tentang boleh – tidak boleh, baik-buruk, serta berbagai hal yang patut-tidak patut kita lakukan. Yang umum adalah kita pasti ingin agar pendapat kitalah yang benar, sementara orang lain kurang benar atau salah. Pendapat atau usul kitalah yang sebaiknya diikuti dan diterapkan, sementara usul orang lain diabaikan saja.

Nah kalau semua berpikir seperti ini, lalu kalau ada 100 orang yang berkumpul dan berdiskusi dengan masing-masing pendapatnya yang berbeda-beda, pendapat mana yang harus diikuti? Yang lebih menyedihkan lagi adalah, kalau adanya pemaksaan pendapat dengan berbagai cara mulai dengan cara persuasif, bujukan, intimidasi sampai penggunaan ancaman dan kekerasan fisik. Jika ini terjadi, ini sudah masuk Himsa Karma, yang sangat terlarang dan ditabukan dalam beragama sesuai ajaran Yama-brata.

Lalu apa yang kita gunakan sebagai dasar atau acuan dalam menentukan baik-dan buruk, patut dan tidak patut? Sebagai ilustrasi kita ambil contoh ketika dua kendaraan, motor dan truk bertabrakan di jalan raya. Masing-masing pihak, baik pengemudi truk atau pengendara sepeda motor akan berpendapat bahwa dirinyalah yang benar. Biasanya masing-masing ngotot akan pendapatnya. Kemudian datanglah polisi, yang menangani perkara. Singkat cerita, karena jalan damai tidak tercapai, kemudian masuk ke sidang pengadilan. Masing-masing membawa pengacara dengan segala argumentasinya. Akhirnya hakim mengetok palu keputusan. Pertanyaan kemudian: Apa yang dijadikan patokan atau dasar oleh hakim dalam memutus perkara benar-salah? Begitupula, apa yang digunakan oleh polisi, pengacara, dll yang digunakan sebagai pegangan dalam beragumentasi ? Jawabnya, karena ini masalah aturan berkendaraan di jalan raya, maka hukum atau Undang-Undang tentang Lalu lintas lah yang dipakai rujukan. Bukan hukum agama, bukan politik, bukan ekonomi, apalagi awig-awig adat.

Dengan logika atau nalar yang sama, karena kita berbicara masalah agama Hindu, maka ajaran Hindu lah yang dipakai sebagai pegangan. Bukan aturan lain, bukan hukum lain, bukan hukum adat dan juga hukum/aturan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dsb apalagi kitab suci agama lain. Begitupula, kadang pendapat sendiri yang mungkin dilatar-belakangi oleh pengalaman pribadi, profesi (hukum, ekonomi, dokter, dsb), pengetahuan sendiri, kepentingan, dsb sadar tidak sadar digunakan sebagai rujukan utama atau dasar utama dalam menilai perbuatan itu baik-atau buruk, benarsalah, patut-tidakpatut kalau memutuskan hal-hal yang menyangkut agama. Secara nalar, sepatutnya ajaran Hindu-lah yang dipakai sebagai acuan. Lalu ajaran Hindu yang mana ?

Sering sekali terjadi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan ibadat agama yang terjadi di kalangan umat: di desa, organisasi, dan sebagainya. Pada umunya mereka berpatokan pada berbagai tradisi (“mulo keto”) yang sering tidak jelas referensinya. Dilain pihak, sebagian umat lebih berpatokan kepada ucapan atau pendapat para sulinggih: pendeta, jro mangku, tokoh adat dan sebagainya dengan asumsi, mereka dianggap telah mengetahui dan mempelajari serta menerapkan ajaran-ajaran agama. Disamping itu, juga ada persepsi bahwa pendeta atau pinandita/jro mangku dianggap menyuarakan apa kehendak Tuhan atau “Betara” yang bersthana/melinggih di Pura, sehingga jika berbeda pendapat dengan mereka dianggap tulah / durhaka kepada Tuhan atau Betara di Pura. Bisakah cara ini dipercaya sepenuhnya sebagai penuntun atau pedoman bagi umat dalam menjalankan agama ?

Sastra, acuan pokok dalam menjalankan Agama

Akan timbul pertanyaan mendasar, apa yang digunakan sebagai acuan, pedoman dan tuntunan utama/pokok yang berlaku, dipatuhi dan diiikuti oleh seluruh umat Hindu secara universal, terutama bagi orang-orang suci, para pendeta, sadhu, yogi, dan peminpin agama dalam menjalankan agama di seluruh dunia, baik di Bali Nusantara, maupun di India dan di berbagai tempat lainnya?

Pandangan sastra Bali-Nusantara

Mari kita mulai dari Bali. Secara umum, seperti dimuat dalam lontar Aji Dresti Loka Kretih, yang menyatakan bahwa dalam menjalankan agama dan adat, khususnya di Bali, hendaknya berpedoman pada Catur Dresta yang terdiri dari: Niti Agama, Purwa Dresta, Loka Dresta dan Desa Dresta.

Mangkana temahan ira, apan karaketan letuh sariranya, hetunya yatna pwa sira aniti kramaning Agama Siwa Tirtha, hetuya Sang Hyang Siwaagni juga maka pamari puurnna ning merana kabeh, hana ring sang pandhita, apan sang pandhita Siwa Dharmma putusing tatwa ajnaana, wruhing pasurupaning gring marana, kabeh, anggawe kretta supuurnnaning raat, anresti upapatting wwang kabeh, de nira padha trepti Niti Agama, manuting Purwwa Dresta, Loka Dresta, Desa Dresta, ika tang Catur Dresta, maka sipating wwang amrinh hayuning nagara, wwang sariranya samangke, wwang katekaning kapatyanya, haywa tan weruh ri katatwaning sariranya, mwang sangkan paranya, bhuwanaagung mwang bhuvanaalit. (lontar Aji Dresta Loka Kretih)

Artinya : 

Demikian jadinya, karena dilekati kekotoran tubuhnya, karena itu waspadalah mengikuti peraturannya Agama Siwa Tirta, sebab itu Sang Hyang Siwagni juga sebagai penyempurnaannya (pembasmiannya) hama semuanya, ada pada sang pendeta, karena sang pendeta Siwa Dharma telah sempurna dalam tatwajnana (pengetahuan filsafat), mengetahui penyusupan penyakit hama semua, menjadikan aman tenteram lebih sempurna dunia ini, menjadi hakim semua orang, oleh karenanya sama-sama puas mengikuti Agama, Purwwa Dresta (tradisi kuna), Loka Dresta (tradisi dunia), Desa Dresta (tradisi setempat), itu disebut Catur Dresta (empat tradisi), sebagai patokan mengusahakan kesejahteraan negara, dan dirinya sekarang dan sampai kematiannya, janganlah tidak mengetahui akan sejatinya diri, dan asal serta tujuannya, bhuwan agung (jagat raya) dan bhuwana alit (diri manusia). 

Jadi menurut lontar Aji Dresta Loka Kretih tersebut, untuk mensejahterakan dunia dan diri manusia sehibga manusia bisa hidup makmur, bahagia, rukun dan damai, hendaknya berpedoman pada Agama (Sastra agama), dan berbagai dresta (pandangan atau tradisi), seperti Purwwa Dresta (tradisi kuna), Loka dresta (tradisi dunia), dan Desa Dresta (tradisi desa setempa). 

Dilihat dari kedudukan, dan otoritasi atau kewenangan perincian dari catur dresta tersebut, maka Sastra Dresta lah berada dalam kedudukan tertinggi begitupula yang memiliki otoritas dan kewenangan yang tertinggi

dalam menentukan benar-salah, baik-buruk, patut-tidak patut dalam  mematuhi agama, baru kemudian diikuti dengan dresta yang kedudukannya  lebih rendah: Loka Dresta, Purwwa Dresta dan terakhir Desa Dresta. Bukan  sebaliknya, yang mana Desa Dresta atau tradisi setempat desa  ”mengalahkan” sastra dresta atau agama.  Hal ini disebabkan, karena ajaran yang termuat dalam sastra dresta bersifat  kekal-abadi, berlaku untuk semua umat manusia dan universal di semua  tempat. Sedangkan dresta yang lain bersifat terbatas, untuk komunitas  tertentu dan bisa berubah dalam perjalanan waktu/jaman. 

Sastra Dresta atau ajaran Sastra Agama 

Diantara Catur Dresta tersebut, tentunya sastra Agama yang paling utama,  sebab bersifat langgeng – kekal – abadi sepanjang jaman dan berlaku  universal di berbagai tempat, di seluruh dunia. Sastra agama, berbeda  dengan dresta atau tradisi yang hanya berlaku pada suatu tempat, negara,  masyarakat atau komunitas tertentu dan bisa berubah dalam perjalanan  waktu. Termasuk di Bali, yang kadang setiap desa memiliki dresta sendirisendiri,  sesuai pernyataan ”Desa mawa cara”. 

Khusus mengenai sastra dresta yang menyangkut agama, maka sastra suci  agama lah yang harusnya menjadi petunjuk dan pegangan bagi umat Hindu,  khususnya dalam melaksnakan upacara. Apa-apa yang diharuskan atau  diwajibkan oleh sastra atau kitab suci atau pustaka suci, itulah sepatutnya  yang dipatuhi dan dilaksanakan. 

Selanjutnya Lontar Bhuwana Kosa yang memuat ajaran Saiwa Siddhanta,  sebagai sekte utama pelaksanaan agama di Bali-Nusantara menyatakan: 

Na deham weda sastrajna, na  angkarayam adire, na braate  nirdhane nise, napakrama,  pawadhike. 

Leluhur menterjemahkan ke dalam  bahasa Jawa Kuno/Kawi sebagai  berikut: 

Yan sisya tar wruh ing Weda  saastra, tan wehanan ira ya,  yan sisya ahangkaara mana ring  guru, tar wehen ira, yan sisya bwat mawere twak  langgeng were weren,tan wehen ika,  yan sisya tan gumgo brata, tan  wehen ya, yan sisya kasyasih, tar  wehen ira ya, muwah yan niccha ya  tar wehen ira,  yan sisya niskrama tan wehen ika,  yan sisya bwat mangupet ri guru,  tan wehen ira, ya  (lontar Bhuwana Kosa 5.50 

Artinya :

Jangan diajarkan kepada murid yang  tidak mempunyai pengetahuan  Weda dan susastra lainnya. Yang  ahamkara/individualistik dan berani  kepada guru, yang selalu mabuk  karena minum tuak/nira, yang tidak  menjalankan brata, yang selalu  dalam keadaan menderita/sedih,  yang berbuat nista, yang tidak tahu  tata krama dan yang suka mencela  guru. 

Jadi jelaslah bahwa di Bali-Nusantara, sastra Veda lah yang menjadi acuan  atau pegangan dalam beragama Hindu.  

Pandangan sastra suci lain di luar Bali – Nusantara, yaitu India.  

Begitupula, ungkapan yang sama dari pustaka suci Brahma Sutra atau  Vedanta Sutra yang dianggap ditulis oleh Maha Rsi Badanarayana atau  Maha Rsi Vyasa yang juga dikenal mengkodifikasi Weda dan menulis  wiracarita Mahabharata dan banyak Purana.  Pustaka suci Vedanta sutra menyatakan bahwa sastra lah yang  seharusnya menjadi petunjuk dan pegangan dalam melaksanakan  ajaran-ajaran Agama: 

Sastrayonitvat  (Brahma sutra, sutra 3)    

Sastra atau kitab suci (sajalah) jalan menuju kepada pengetahuan yang benar   

Berikutnya, pustaka suci Upanishad, salah satu dari Veda Sruti, yang juga  menganjurkan untuk berpedoman kepada sastra atau kitab suci: 

Dharma iti dharmena  sarwamidam parigrhitam  Dharmannatiduscaram  tasmaddharme ramante  (Maha Narayana Upanishad  78.6) 

Orang-orang berpandangan bahwa  kewajiban kitab suci (Dharma) adalah  cara untuk memperoleh pembebasan.  Dengan melaksanakan kewajiban kitab  suci, seluruh dunia terjaga keutuhannya.  Tak ada yang lebih sulit dari melaksanakan  yang diwajibkan oleh kitab suci. Sehingga  para pencari kebenaran tertinggi senang  sekali dalm melaksanakan kewajiban kitab  suci. 

Begitupula dengan kitab suci Bhagavad Gita yang sangat populer yang  banyak menginspirasi orang-orang suci dan tokoh2 dunia seperti Gandhi,  Soekarno, dan lain-lain: 

Tasmaac chaastram pramaanam  te  Kaaryaakaarya-vyavasthitau,  Jnaatvaa saastra-vidhaanoktam  Karma kartum ihaarhasi  (Bhagavad Gita XVI.24) 

Karena itu, jadikanlah sastra (kitab  suci) menjadi petunjukmu untuk  menentukan mana yang boleh  dilakukan dan apa yang tidak boleh  dilakukan, setelah mengetahui apa yang  dinyatakan dalam aturan kitab suci,  engkau hendaknya mengrejakannya  disini.

 Selanjutnya, pernyataan yang sejalan juga diungkapkan oleh pustaka suci  Kitab Veda Smerti atau Manawa Dharma Sastra. Sastra ini sangat populer  di Nusantara, karena rujukan/referensi dalam menyusun Kutara Manava  yang merupakan Undang-undang Kerajaan Majapahit. Bukan itu saja, kitab  ini dijadikan pedoman bagi masyarakat di Nusantara. Hal ini karena  dicantumkan dalam Kekawin Ramayana yang digubah oleh Mpu  Yogiswara: 

Prihen temen Dharmma  dhumaarana ng saraat,  Saraaga sang saadhu sirea  tuutana,  Tan artha tan kaama pidonya tan  yasa,  Ya sakti sang sajjana dDhramma  raaksaka  Saka nikang raat kita yan wenang  manuut,  Manuupadesha prih atah  rumaaksa ya,  Ksayaa nikang paapa nahan  prayojana,  Janaanuraagaadi tuwin  kapangguha.  (Kekawin Ramayana, sarga 24.81-  82) 

Usahakan sekali Dhramma  (kebajikan) itu untuk ketahanan  negara. Ketekunan orang sadhu (suci)  patut diteladani. Bukan arta, bukan  kama, bukan ketenaran yang  dipentingkan. Karena tujuan utama  bagi orang yang mengusahakan  keselamatan berpegang teguh pada  Dharma (kebajikan).  Adinda akan menjadi tiang negara jika  mengikutinya. Usahakan untuk  menjalankan ajaran Manu (Manava  Dharmasastra) itu. Tujuannya adalah  lenyapnya segala bentuk penderitaan  rakyat. Kesetiaan rakyat dan lain-lain  pasti Adinda peroleh. 

Kembali kepada tentang sastra sebagai pedoman dalam menjalankan agama,  pustaka suci Veda Smerti atau Manava Dharmasastra, menyatakan sebagai  berikut: 

Sruti smrty udita Dharma  manutisthan hi maanavah,  Iha kirtim avapnoti pretya  caanuttamam sukham  (Manava Dharmasastra I.9) 

Dengan mengikuti Dharma (aturan /  hukum) yang diajarkan pustaka suci  (Sruti) dan adat istiadat yang luhur  (Smrti), orang akan mendapatkan  kemasyuran di dunia ini dan  mendapatkan kebahagiaan utama di  dunia lainnya. 

Menurut pustaka suci ini, sastra Veda Sruti dan Veda Smerti yang dijadikan  pegangan utama dalam menjalankan agama.  Alasan kenapa pentingnya menjalankan ajaran atau aturan yang tercantum  pada kitab atau sastra suci. Tujuannya adalah untuk memperoleh  kesejahteraan, kemasyuran, umur panjang dan kebahagiaan tertinggi,  seperti yang dinyatakan dalam pustaka suci lontar Sarasamuccaya II, 37-40 sebagai berikut :

Idam svastya yanam srestham  Idam buddhi vivardhanam,  Idam yasasyam ayusyam  Idam nisreyasam param  (Manava Dharma Sastra I.106) 

Dengan mempelajari aturan-aturan  ini, adalah cara terbaik untuk  memperoleh kesejahteraan  (vivardhanam), karena dengan  meningkatnya pemahaman, akan  memperoleh kemasyuran (yasayam),  umur panjang (ayusyam) dan  menuju kebahagiaan (nisreyam)  tertinggi (param) 

Jadi jelaslah bahwa, baik sastra lontar yang ada di Nusantara termasuk Bali,  maupun sastra agama yang ada di India menyatakan bahwa sastra agama  atau kitab suci lah yang sepatutnya dijadikan pedoman, pegangan, dan  petunjuk utama dalam menjalankan dan mempraktekkan agama.  Pertanyaan berikutinya adalah bagaimana penjelasan lebih lanjut atau  penjabaran lebih lanjut dari sastra agama tersebut? 

Nyang ujarakena sakaeng, Sruti  ngaranya Sang Hyang Catur Veda,  Sang Hyang Dharmasastra; Smrti  ngaranira, Sang Hyang Sruti, lawan  Sang Hyang Smrti, sira juga  pramaanaakena, tuutakena  wawarah nira, ring asing prayajona,  yaawat mangkana paripuurna alep  Sang Hyang Dharmaprawerti 

Yang akan dibicarakan sekarang  Sruti, namanya Catur Veda,  Dharmasastra, namanya Smrti.  Sruti dan Smrti, keduanya supaya  dijadikan pegangan, supaya  ajarannya dituruti untuk setiap  perbuatan. Sepanjang dilakukan  demikian maka sempurnalah dalam  berbuat Dharma. 

Apan Sang Hyang Veda ngaranira,  sira sangkaning Catur Warna, sira  tumingkah utpattinya teka  acaranya sowang-sowang,  mangkanang rat, mangkanang  catur asrama, catur asrama ngaran  brahmacari, grhastha,  wanaprastha, bhiksuka, wastu  huwus dadi, wastu sedang  hanawastu yangkan dadya kuneng,  ika ta kaheh Sang Hyang Weda  sangkanika. 

Sebab Veda namanya, ia  merupakan asal dari Catur  Warna, ia mengatur tata cara  hidup sampai pada kebiasaankebiasaan  tiap-tiap (warna),  termasuk dunia dan Catur  Asrama. Yang bernama catur  asrama, yaitu: Brahmacari,  Grehasta, Wanaprastha dan  Biksuka. Selanjutnya segala yang  telah terjadi dan yang telah ada  maupun yang akan terjadi,  semuanya berasal dari Veda. 

Ndan Sang Hyang Weda,  paripuurnakena sira, makasaadhana  Sang Hyang Itihasa,  Sang Hyang Puurana, apan atakut,  Sang Hyang Weda ring akedik  ajinya, ling nira, kamung hyang,  hawya tiki umaraa ri kami, ling nira  mangkana rakwa atakut. 

Adapun Veda agar dapat dipelajari  secara sempurna, dengan  mempelajari Itihasa (Mahabharata  dan Ramayana), dan Purana. Sebab  Veda itu takut kepada orang yang  sedikit memiliki ilmu, sabdanya:  “Engkau, jangan mendekati kami”. 

Kunang kengetakena, sasing kajar  de Sang Hyang Sruti Dharma  ngaranika, sakajar de Sang Hyang  Smreti kuneng Dharma ta  ngaranika, cistacara kunang,  acaranika sang cista. Dharma  tangaranika, Cista ngaran Sang  Hyang Satyawadi, sang apta, sang  patisthan, sang panadahan upa  desa sangskesepa ika katiga,  Dharma ngaranira. 

Adapun yang patut engkau diingat-ingat, apapun yang  diajarkan oleh Sruti disebut  Dharma. Semua yang diajarkan  oleh Smrti pun Dharma namanya. Demikian pula tingkah  laku orang Cista, juga Dharma.  Yang disebut Cista adalah katakata  yang benar, orang yang  dapat dipercaya, orang yang  menjadi tempat penyucian, orang  yang menjadi tempat menerima  ajaran kerokhanian. Singkatnya  ketiga hal itu disebut Dharma.  

 

Selanjutnya, begitupula dengan pustaka suci Veda Smrti atau Manava Dharmasastra menguraikan hal yang sama sebagai berikut:

Vido’khilo Dharma muulam smrtisile ca tadvam, Aacaarascaiva saadhuunaam aatmanastustir eva ca (Manava Dharmasatra II.6)

Seluruh pustaka suci Veda adalah merupakan sumber pertama dari Dharma, kemudian Smrti, Acara, Sila, dan akhirnya Atmanastuti . 

Selanjutnya dalam Manava Dharmasastra II.9-12 disebutkan sebagai berikut :

Sruti, smrty udita dharma manutisthan hi maanavah Iha kirtim avapnoti pretya, Caanuttamam sukham

Dengan mengikuti ajaran yang termuat dalam Veda Sruti dan Veda Smrti serta adat-istiadat, orang (manava) akan memperoleh kemasyuran (krtim) di dunia ini dan mendapat kebahagiaan (sukha) utama (uttamam) di dunia lainnya.

Srutis tu vedo vijneyo Dharmasaastram tu vai smrtih, Te sarvaarthesva mimaamsye Taabhyaam dharmo hi nirbhabhau

 Yang dimaksud dengan Sruti adalah Veda dan dengan Smrti adalah Dharma sastra, kedua pustaka suci ini tak boleh diragukan kebenarannya, karena keduanya adalah sumber Dharma.

Yo vamanyeta te muule Hetu saastraasraya dvijah, Sa saadhubhir bahiskaaryo Naastiko vedannindah.

Setiap orang tri warna yang mengandalkan ajaran dialektika dan merendahkan kedua sumber aturan tersebut (Sruti dan Smrti), patut dikeluarkan dari kumpulan orang bijak (sadhu) sebagai orang yang nastika,dan menyangkal ajaran Veda.

Veda smrtih sadaacarah Svasya ca aatmanah, Etac catur vidham praahuh Saaksaaddharmasya laksanam

Pustaka suci Veda Sruti, Veda Smrti, Sadaacara (adat – istiadat leluhur, tata cara kehidupan orang suci) dan priyaatmanah (pandangan atma, diri sendiri), adalah empat pijakan untuk melaksanakan Dharma.

Jadi jelaslah atas dasar kedua pustaka suci diatas baik yang ada di Nusantara – Bali maupun yang ada di India, menyatakan bahwa sastra agama-lah dengan perinciannya : Veda Sruti, Veda Smrti, Acara, Sila dan Atmanastuti lah yang sepatunya dijadikan pegangan dalam menjalankan agama.

Demikianlah pernyataan Veda Smrti atau Manawa Dharma Sastra, kitab suci yang memiliki kedudukan tertinggi setelah Veda Sruti.

 Jadi jelaslah atas dasar kedua kitab diatas, maka ketika akan berbuat sesuatu termasuk melakukan upacara, maka secara berurutan, sepatutnya kita mengikuti aturan atau ajaran diatas.

 Pertama, hendaknya berdasarkan Veda Sruti & Smrti. Yang termasuk dalam Veda Sruti adalah mulai dari Catur Veda Samhita (Rg, Sama, Yayur dan Atharwa); Upanishad (yang dianggap utama sebanyak 18 buah dan Bhagawad Gita), kitab-kitab Brahmana, kitab-kitab Aranyaka yang kemudian dilanjutkan dengan kitab-kitab Smrti/Dharmasastra. Lalu bagaimana kedudukan berbagai filasafat dan ajaran yang tertulis dalam berbagai lontar- lontar yang ada di Bali ? Sekali lagi Lontar adalah berbagai ajaran dan pengetahuan yang ditulis dalam daun lontar. Isinya beraneka ragam mulai dari yang suci seperti berbagai ajaran agama, upacara, dan sebagainya sampai dengan hal-hal yang menyangkut mistik/magic, bahkan tentang pengayaman (judi ayam), dan sebagainya yang umumnya tidak jelas siapa penulisnya. Boleh dikatakan lontar adalah catatan pribadi seseorang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan otoritasnya sepenuhnya. Jika penulisnya seorang suci dan tanpa kepentingan pribadi/golongan, maka isinya baik dan suci pula. Jika penulisnya tidak memiliki kesucian (Jnana), maka isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi tidak semua isi lontar bisa diikuti, hanya yang sesuai dengan Veda (terutama Sruti & Smrti) saja yang bisa dipakai.

Sayanganya bagaimana umat Hindu bisa memperoleh pengetahuan dan kebenaran ajaran Agama, kalau mereka termasuk bahkan sulingguhnya tidak pernah belajar Veda ? Jangan-jangan melihat kitabnya saja belum pernah ! Ironis ! Biasanya mereka berdalih bahwa semua yang mereka lakukan  telah  sesuai  dengan  Veda  !  Atau  karena  mereka  telah

“ngelinggihang” Veda, berarti semua ucapan adalah Veda ! Telah banyak kasus bahwa beberapa lontar tidak sesuai dengan ajaran Veda seperti kasus anak salah/kembar buncing yang membingungkan umat.

 

Kemudian Kedua, sesuai dengan Acara, yaitu tingkah laku orang-orang suci yang telah memahami dan menghayati Veda dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari, misalnya para Maha Rsi. Berbagai cerita atau legenda tentang orang-orang suci dan para dewa yang banyak termuat dalam buku-buku Purana & Itihasa dapat dijadikan sebagai pegangan dan ketauladanan. Disini juga termasuk kitab Mahabharata dan Ramayana yang termasuk kelompok Itihasa. Perlu dicamkan bahwa kisah Ramayana dan Mahabharata adalah kisah nyata (bukan fiktif !, bukan legenda!). Semua tokoh tersebut adalah ada ! Termasuk Krishna sebagai awatara/penjelmaan Tuhan ke dunia.

Terakhir atau Ketiga barulah menggunakan Atmanastuti, adalah kepuasan, kehendak atau keinginan pribadi seseorang yang didasarkan atas hati yang suci dan tulus. Disini termasuk berbagai keputusan atau bisama Parisada, sesuai dengan Kitab Manawa Dharmasastra. Termasuk kelompok ini adalah berbagai ajaran agama yang termuat dalam berbagai lontar yang merupakan catatan pribadi seseorang atau kelompok. Keinginan atau pendapat dari para pinandita/sulinggih yang didasarkan hati yang suci dan tulus juga termasuk atmanastuti, namun bukan yang didasarkan atas kesombongan, materialis, pamrih, kepentingan pribadi, serakah, kekuasaan dan feodalisme, gengsi, dan sebagainya. Keinginan sekelompok orang tentu lebih baik dari pada keinginan satu orang. Lembaga Parisada yang terdiri dari para Pandita dan para ahli dalam berbagai bidang (Walaka) adalah kelompok orang-orang yang dianggap memahami Veda dan tentunya atmanastuti yang terbaik.

 

Jadi jelaslah lah bahwa untuk mencari kebenaran dan kepatutan atas dasar Hindu, maka pertama-tama carilah dalam Veda (baik Veda sruti, Veda smerti, itihasa, dan lain-lain), kemudian pada contoh dan ketauladan para Maha Rsi atau Rsi yang memahami dan melaksanakan Veda (Purana, Ramayana & Mahabharata), kemudian barulah pada kepuasan dan keinginan pribadi atau sekelompok orang (Bisama Parisada, keputusasan Sulinggih, dsb.) secara berurutan.

Tentunya secara logika ketentuan yang dibawah tidak boleh bertentangan dengan yang diatasnya. Misalnya semua keputusan atau Bisama Parisada dan pendapat para sulinggih tidak boleh bertentangan dengan Veda sruti, Upanisad, Dharma sastra dan sebagainya. Termasuk ajaran yang termasuk dalam lontar tidak boleh bertentangan dengan kitab- kitab suci tersebut.

Antara Pendeta dan pemangku dengan Sastra

 Perlu dipertanyakan atau dipikirkan bahwa kita tidak harus mengikuti atau mematuhi seorang pendeta atau pinandita/pemangku yang ajarannya atau petunjuknya bertentangan dengan Veda. Apalagi beliau bukan saja perilakunya tidak sesuai dengan Veda, juga tidak mampu mengendalikan indria, tidak sesuai dengan ajaran tri kaya parisudha.

 Perlu dipahami bahwa dalam mengambil keputusan dalam bidang agama bukan didasarkan dengan suara terbanyak seperti dalam dunia Politik, apalagi atas “suriak siu” yang hanya berdasarkan emosi dan suara besar saja. Namun sebaliknya, siapa yang memahami Veda dan bisa diteladani tingkah lakunya dalam menjalankan sadhana: susila, yadnya/puja, dana punia serta dalam melakukan brata, tapa, yoga dan semadi (lontar Vrespatitatwa 25), itulah yang patut dituruti.

Baca sloka berikut:

 Walaupun itu dinyatakan oleh seorang Brahmana yang ahli dalam Veda, harus dianggap mempunyai kekuatan hukum dan bukan yang lain yang dinyatakan oleh jutaan orang banyak yang bodoh.

 (Veda Sruti/Manawa Dharmasastra XII.113)

Walaupun itu dinyatakan oleh ribuan Brahmana, namun yang belum memenuhi kewajiban sucinya, yang tidak kenal Veda dan hidup karena hanya warnanya & daging, mereka belum dapat dikatakan merupakan Parisada untuk memutus perbedaan dalam Dharma itu.

(Veda Sruti/Manawa Dharmasastra XII.114)

Siswa yang pelupa namun mempelajari kitab suci adalah lebih tinggi dari orang bodoh, mereka yang ingat melebihi siswa yang pelupa, mereka yang memiliki pengetahuan tentang artinya lebih menonjol/tinggi dari orang yang hanya hafal kata-katanya,orang yang mengikutinya/menjalankannya lebih tinggi dari mereka yang hanya mengetahui artinya.(Veda Sruti/Manawa Dharmasastra XII.103)

Bagi orang orang yang mengaku peminpin agama, termasuk para pendeta/sulinggih/jero mangku, tapi mengambil keputusan yang bertentangan dengan Veda, maka dia akan jatuh kedalam kegelapan sesuai dengan sloka berikut:

Dosa dari mereka yang bodoh akan menjelma kedalam kegelapan dan tidak mengenal Dharma, memerintahkan atas kewajibannya, jatuh seratus kali lebih dari pada orang-orang yang ahli akan hal itu.

 (Veda Sruti/Manawa Dharmasastra XII.115)

 

Kesimpulan

Secara umum, umat Hindu berpedoman pada Drsta atau pandangan yang diperinci menjadi 4 aturan atau hukum yang disebut Catur Drsta: sastra drsa, loka dresta, purva drsta dan kula drsta. Sastra dresta bicara tentang agama, artinya ajaran-ajaran yang dimuat dalah kitab suci. Loka dresta, maksudnya seluruh aturan, ketentuan dan hukum yang berlaku di suatu negara. Purva drsta adalah adat-istiadat setempat yang dipatuhi oleh warga di tempat tersebut dan kula drsta adalah aturan suatu keluarga yang dipatuhi oleh anggota keluarga tersebut.

Peringatan bagi yang tidak mengindahkan ajaran Veda, apalagi yang melecehkannya

Bahkan pustaka Chanakya Nitisastra, lebih tegas lagi memberikan peringatan bagi orang-orang yang melalaikan Veda, apalagi sampai meremehkan atau menghina ajaran Veda:

aanyatha vedapandityam sastramacaramansyatha anyatha vadacchantam lokah klisyanti canyathad (Chanakya Nitisastra, sloka V.10)

Meremehkan kebijaksanaan ajaran Veda,    menghina tingkah laku/kegiatan yang sesuai dengan ajaran-ajaran Sastra / Veda, menjelekkan orang yang selalu berkata lembut bijaksana, tidak ada lain lagi inilah yang menyebabkan kekalutan Dunia.

Bahkan juga bagi yang tidak sungguh-sungguh belajar Veda, tidak mengerti dan asal-asalan dalam meraparkan Mantra Veda:

 

PERINGATAN AKAN KESALAHAN DALAM MENCANTINGKAN MANTRA

Uta tvam payan dadarsa wacam uta tvah srnvan na srnoty enaam |uto tvamai tabvam vi sasre jaayeva patya usati suvasah ||(Rig Veda. 10.71.4)

Seseorang yang mengucapkan mantra, namun tidak mengerti arti sebenarnya, seperti orang melihat

tetapi tidak melihat; seperti mendengar tetapi sebenarnya tidak mendengar; seperti mengucapkan sesuatu tetapi tidak keluar suara apapun. Orang yang tidak tahu tersebut tidak pernah bisa menguasai ilmu pengetahuan tersebut. Namun jika ia mempelajarinya, maka akan muncul kebenaran sejati, seperti seorang istri yang berhias dengan bagus dan tampil dengan cantik dihadapan suaminya.

 

Kedudukan sastra Lontar

Lontar adalah berbagai ajaran yang dibuat di daun lontar. Jaman dahulu, tradisi menuliskan berbagai pengetahuan dan pengalaman di tuliskan di daun lontar, tentang berbagai hal, baik yang menyangkut agama, adat istiadat, pengobatan, ilmu magik, ceritra, dll bahkan termasuk ilmu judi, misalnya tentang ayam (pengayam-ayaman). Jadi nilai sastra lontar akan tergantung pada isinya. Banyak lontar yang berisi bergabagai ajaran agama yang dianggap suci dan menjadi pegangangan bagi para sulinggih, pendeta, pemangku dan umat dalam menjalankan agama dan upacara. Misalnya lontar Sundarigama dan lontar Aji Swamandala yang dipakai pegangan atau rujukan dalam melaksanakan Hari Raya Nyepi dan hari raya lainnya. Begitupula lontar Usana Bali-Usana Jawa, dan lontar Jaya Kasunu, yang dijadikan referensi dalam melaksanakan Hari Raya Galungan. Jadi kedudukan lontar yang mengandung berbagai ajaran suci tersebut, disucikan dan dihormati karena diyakini berasal dari Sabda atau wahyu Ida Betara, yang kadang dicantumkan dalam pembukaan isi lontar tersebut. Jadi bukan sembarang ajaran sastra.

Jadi jelaslah, dalam menilai atau menentukan mana yang benar-salah, mana yang baik-buruk, dan mana yang patut-tidak patut dalam ajaran Hindu dapat dirujuk mulai dari Veda Sruti, Veda Smerti, Sadacara/sista dan terakhir barulah atmanastuti, yang merupakan berbagai pendapat, mulai dari lembaga parisada, sulinggih sampai pendapat sendiri. Jadi pendapat pribadi/orang, berapapun jumlahnya, tingkat kebenarannya adalah paling bawah.

Jadi jangan belum apa-apa sudah berpendapat bahwa pendapatnya sudah sesuai dengan ajaran Hindu, tanpa tahu atau merujuk kitab Weda atau sastra lontar. Adalagi yang berpendapat bahwa tidak semua ajaran yang termuat

dalam kitab-kitab suci tersebut bisa dipercaya apalagi dijalankan. Suatu pendapat yang aneh? Saya khawatir bahwa alasan atau pendapat ini dikemukakan karena ketidak tahuan atau ketidak mampuan dalam mengetahui, memahami, apalagi mengamalkan ajaran-ajaran Hindu. Kalau kita sebagai orang Hindu tidak percaya dengan kitab suci Veda, apakah layak kita disebut penganut Hindu? Sayangnya banyak sekali diantara kita yang tidak tahu, atau tepatnya tidak mau tahu dan tidak mau belajar kitab sucinya. Termasuk para rohaniawan seperti para sulinggih, pemangku, klian adat, dsb. Yang aneh, kadang ada yang beranggapan bahwa apapun yang sudah menjadi keyakinan dan pendapatnya, itu sudah Veda. Pernah penulis mendengar seorang pendeta/pemangku yang merasa tidak perlu belajar, termasuk tidak perlu mencari guru atau nabe. Katanya, karena sudah menjadi seorang pemangku atau sudah menjadi sulinggih, berarti sudah ngelinggihang Dewa, jadi tidak perlu lagi belajar, dan bahkan katanya sudah langsung belajar dari Dewa / Tuhan. Mungkin saja ! Dan kalau itu benar- benar terjadi, hebat sekali. Sementara kita baca dalam kitab-kitab Purana dan itihasa, kita ketahui bahwa, umumnya para maha rsi, atau orang suci memiliki guru. Misalnya, Maha Rsi Vyasa yang telah mengkodifikasi Veda dan menulis Purana, masih harus berguru kepada Maha Rsi Narada dan selanjutnya, Maha Rsi Narada juga masih harus berguru kepada Maha Rsi Sanatkumara. Sementara Ratnakara, seorang penyamun harus direstui oleh Maha Rsi Narada lebih dahulu untuk menjadi seorang Maha Rsi Walmiki sebagai pengarang epos besar Ramayana, sementara Maha Rsi Wiswamitra sebagai orang suci yang menurunkan Mantra Gayatri (Sawitri) yang sangat terkenal harus direstui dulu oleh Maha Rsi Vasistha untuk menjadi Brahma Rsi.


Peringatan bagi ajaran agama yang tidak bersumber dari Veda, dianggap tidak bernilai dan palsu !!

Ada peringatan yang cukup keras bagi umat yang tidak mematuhi dan menjadikan sastra agama, Veda dalam menjalankan dan mempraktekkan agama.

Yo ’vamanyeta te muule hetu saastraasrayad dvijah,

sa sadhubhir bahiskaaryo naastiko vedanindakah

(Manava Dharmasastra Buku II sloka 11)

 

Setiap orang Triwangsa (Brahmana, Ksatrya dan Wesya) yang mengandalkan pada aturan dialektika (pikiran), serta merendahan derajat kedua sumber hukum tersebut diatas (Veda Sruti dan Veda Smrti) yg bersumber dari kumpulan orang-orang sadhu (suci, bijak), sebagai orang nastika (atheis) dan penyanggah ajaran Veda


Yaas ca kaas ca kudrstayah, Sarvaasta nisphalaah pretya Tamo nisthaa hi taa smrtaah (Manava Dharmasastra 12.95)

Semua Smrti (sastra turunan Pustaka suci) dan semua ajaran/filsafat yang rendah yang tidak berdasarkan Veda, tidak akan membawa pahala sesudah mati, karena dinyatakan didasarkan atas kegelapan


Utpadyaante cyavante ca Yaanyato ‘nyaani kaancit, Taanyarvakkalika tayaa Nisphalaanya nrtaani ca (Manava Dharmasastra 12.96)

Semua ajaran yang berbeda dari Veda yang lahir dan akan segera musnah; adalah tak bernilai dan palsu, karena itu adalah dari jaman modern.

 

 

Meremehkan ajaran Veda dan menjelek-jelekkan orang suci adalah menjadi sumber kekacauan !

Begitu pula bagi yang bukan saja tidak mematuhi, bahkan yang merendahkan dan melecehkan sastra Veda, dan yang menghina orang- orang yang menjalankan Veda, akibatnya bisa menimbulkan malapetaka, bukan hanya pada dirinya, tapi juga menimbulkan kekacauan dunia !!

 

 

aanyatha vedapandityam sastramacaramansyatha anyatha vadacchantam lokah klisyanti canyathad

 (Chanakya Nitisastra, sloka V.10)

Meremehkan kebijaksanaan ajaran Veda,    menghina                            tingkah laku/kegiatan yang sesuai dengan ajaran-ajaran Sastra / Veda, menjelekkan orang yang selalu berkata lembut bijaksana, tidak ada lain lagi inilah yang menyebabkan kekacauan Dunia.


Bagaimana dengan tradisi yang didasarkan atas pewisik atau dari orang yang kerawuhan ?

Apakah Pemuwus, Kerawuhan, Pewisik dapat digunakan sebagai Sumber Kebenaran Agama ?Sejauh Mana Dapat Dipercaya ?

Dalam masyarakat kita, terutama di Bali, masih banyak dan kadang sudah menjadi tradisi, adanya orang-orang yang kerawuhan atau “ngengsap” dalam

setiap upacara atau pidoalan. Sering prosesi ini memang diinginkan atau atas permohonan dari warga sendiri kepada orang-orang yang khusus untuk itu, dikenal dengan Pesutri. Kadang merasa kurang lengkap atau mantap kalau tidak ada peristiwa ini dalam upacara. Maka sengaja kerawuhan ini diadakan dalam upaya untuk memperoleh informasi atau keputusan tentang sukses atau tidaknya suatu upacara, pemilihan pemangku, dan sebagainya.

Sedangkan, seperti telah diuraikan di depan, dari segi agama, penentuan dan pengambilan keputusan atau menanyakan masalah agama dengan cara proses Kerawuhan/Pemuwus/ Pesutri, itu tidak termasuk dalam tata acara aturan/Hukum keagamaan Hindu, menurut ajaran Catur Drsta, Lontar Sarassamuccaya dan kitab Manawa Dharmasastra diatas. Namun begitu, dalam hal-hal tertentu sesuai tradisi, cara ini masih bisa diterima.

Permasalahan dan kelemahan Kerawuhan/Pemuwus

Namun ada banyak sisi kelemahan dari proses Kerawuhan atau Ketedunan tersebut sebagai berikut:

·Perilaku, kredibilitas atau karakter dari orang yang kerawuhan, apakah selama ini bertingkah laku yang suci, dapat dipercaya, jujur, dan sebagainya.

·Apakah bisa dijamin bahwa, beliau yang kerawuhan akan bersifat bebas dari pengaruh, tekanan, suruhan atau demi memenuhi permintaan orang lain.

·Apakah yang merasuki, yang meraga atau tedun adalah benar-benar Dewa atau Betara? Bukan dari makhluk rendah lainnya, seperti bhuta, ancangan atau bahkan kepentingan sendiri? Bagaimana kita dapat mengetahuinya?

·Apakah ada prosesi atau upacara / banten ketika kerawuhan tersebut terjadi. Juga apakah tempat/lokasi terjadinya orang yang kerawuhan tersebut di Pura atau tempat suci lainnya? Tujuannya adalah agar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, termasuk sangsi sekala-niskala yang berat kalau berkata tidak benar atau bohong.

·Apakah semua hal atau masalah bisa ditanyakan kepada yang Kerawuhan? Bagaimana jika yang diucapkan jelas-jelas bertentangan dengan sastra agama, isi lontar, dan tata aturan lainnya yang menjadi pegangan sulinggih, pendeta, umat dan pemerintah ? Mana yang akan lebih diikuti atau dipatuhi, antara ucapan Kerawuhan dan sastra agama atau sastra lontar, dan ucapan sulinggih?

·Bagaimana kalau yang kerawuhan atau ketedunan lebih dari satu orang, dan ucapannya tidak sama atau tidak sejalan. Mana yang akan lebih dipercaya atau dituruti?

·Bagaimana kalau kelak, ada yang juga kerawuhan lagi, tapi ucapannya berbeda atau bertentangan dengan ucapan dari orang yang kerauahan saat ini ? Tidak menutup kemungkinan para prajuru atau krama akan juga membatalkan atau merubah Keputusan saat ini.

·Tidak tertutup kemungkinan ini menjadi tanda-tanda preseden buruk, bahwa generasi yang akan datang akan menggunakan cara- cara Kerawuhan untuk merubah berbagai hal yang terjadi saat ini !

Ucapan dari orang yang Kerawuhan bukanlah Sabda atau Wahyu Tuhan.

Telah disepakati bahwa hanya ajaran Veda Sruti atau Catur Veda Samhita yang dikenal dengan mantra yang diyakini sebagai sabda atau wahyu. Sabda ini diterima oleh hanya beberapa orang, dengan tingkat spiritual atau kesucian Maha Rsi, seperti Maha Rsi Vasistha, Maha Rsi Wisvamitra, Maha Rsi Atri, dll yang berjumlah 7 orang sehingga dikenal dengan Sapta Rsi. Secara logika, rawos/ucapan dari yang kerawuhan atau ketedunan yg dilakukan pada saat upacara bisa dianggap sama dengan semacam pewisik itu jelas bukan sabda atau wahyu seperti sabda yang diterima oleh para Maha Rsi yang menurunkan Veda (Catur Weda Samhita). Secara sederhana, hanya orang-orang tertentu, yang suci dan istimewa yang menurut lontar Wrespati tatwa sloka 25 yang telah menjalankan prilaku susila, yajna, brata, tapa, yoga dan samadhi dengan tekun dan bhakti selama bertahun- tahun dan telah melaksanakan berbagai sadhana sesuai sastra agama sajalah yang mampu dan diberi anugerah oleh Brahman (Hyang Widhi) untuk menerima sabda / wahyu atau mantra. Seperti Maha Rsi Viswamitra yang menerima mantra Gayatri.

Dapat dianggap bahwa ucapan/rawos/pewisik yang disampaikan oleh mereka yang kerawuhan atau ketedunan itu kedudukannya lebih rendah dibandingkan dengan apa yang disabdakan Tuhan /Hyang Widhi, yang termuat dalam berbagai kitab suci termasuk yang termuat dalam berbagai lontar seperti lontar Sundarigama, Dewa Tatwa, Wrespati Tatwa, Siwaratri Kalpa, dll yang menjadi rujukan dan pegangan bagi para sulinggih (pedanda, rsi, mpu, dukuh, ida pandita, dll), pemerintah, umat, dll di seluruh Nusantara dalam melaksanakan upacara. Misalnya perayaan Nyepi dan Siwa ratri. Lontar-lontar itu sudah diberlakukan sejak dahulu kala dan dipatuhi oleh di seluruh Nusantara, sementara pewisik atau

ucapan yg kerawuhan hanya berlaku terbatas untuk Desa yang bersangkutan saja. Dan tidak menutup kemungkinan, kelak akan ada yang kerawuhan yang bisa merubah keputusan sebelumnya. Dan ini akan bisa membuat semua orang bingung.

 

Yang memasuki atau meraga, belum tentu Dewa atau Betara, bisa makhluk rendah atau bahkan pendapat pribadi atau pengaruh orang lain.

Bahkan, menurut tulisan Jro Mangku Oka Swadiana, yang menjadi jro mangku di Pura Dalem Kerobokan, Kuta Utara, Badung, dimana dia mengemong Pura dengan berbagai tapakan seperti rangda dan barong, sering menghadapi orang yang kerawuhan, tedun, kodal, kelinggihan dsb. Dalam bukunya: “Kesurupan – Membahas Tradisi Kerawuhan di Bali “, beliau menuliskan bahwa, ketika orang kerawuhan/kerauhan, bukan saja yang turun atau yang ngerasuki adalah Dewa, Betara, roh suci, ancangan, dll juga sering berbagai makhluk tingkat bawah, seperti: para butha, raksasa, daitya, makhluk gentayangan, dll. Kadang-kadang juga karena pengaruh magic atau tantra. Tidak menutup kemungkinan ada kepentingan pribadi atau pengaruh orang lain yang masuk. Suatu fakta yang membuktikan, jarang sekali orang yg dianggap suci atau disucikan seperti Ida Pedanda, Mpu, Yogi, dll yang kerawuhan (halaman 24). Lebih jauh dalam buku tersebut dipaparkan bahwa adalah sangat gegabah dan terburu-buru untuk mempercayai secara bulat-bulat dan membabi-buta segala ucapan dan petunjuk dari yang kerawuhan sebagai suatu kebenaran, atau keputusan yang mutlak. Untuk itu perlu diterima dan dikaji secara jernih, bijaksana dan menggunakan nalar terhadap setiap rawos/ucapan dari yang kerawuhan atau yang menerima pewisik.

 

Pandangan Para Sulinggih/Pandita dari Parisada tentang Kerawuhan:

Untuk itulah, hasil-hasil Pesamuhan Sabha Pandita dalam pertemuan Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia Tahun 2003 menyatakan:

(Lihat pada buku Kompilasi Dokumen Literer 45 Tahun Parisada, halaman 261)

 

Jadi para sulinggih atau pendeta tertinggi se Indonesia tersebut menyatakan bahwa:

Sementara mengenai kerawuhan, dianjurkan agar Sulinggih tidak mempercayai anjuran mereka yang mengaku kerawuhan, apalagi jika berdampak buruk bagi upacara dan kepercayaan umat Hindu berdasarkan sastra agama

 

Pandanggan Pemerintah atau Departemen Agama tentang Kerawuhan

Untuk itu agar proses Kerawuhan/Pemuwus/Pasutri itu dapat dipercaya sebagai sabda/petunjuk dari Ida Betara, bukan dari ancangan/bhuta kala, atau yang lain, serta kepentingan pribadi atau orang lain, maka hendaknya dilakukan proses pengujian dengan meminta yang bersangkutan untuk memegang api beberapa lama. Ini sesuai kutipan dari isi Lontar Krama Pura. Menurut lontar Krama Pura yg telah dijadikan rujukan oleh Departemen Agama RI (buku Petunjuk Teknis Tata Aturan Menjaga Keucian Pura yg diterbitkan oleh Departemen Agama, halaman 8) tentang kerawuhan ini, untuk jelasnya saya kutipkan sebagai berikut:

 

Kalau ada yang kesurupan (ketedunan) di Pura mengaku dirinya utusan (kerasukan) Dewa, haruslah dirinya diuji, digenggamkan pada kedua telapak tangannya dengan bara api (tempurung kelapa), kira-kira dengan ukuran waktu selama orang selesai nginang sirih (makan sirih, lebih kurang 10 menit), juga harus disertai upacara di Pura tersebut, kalau orang itu tidak terbakar oleh bara api tersebut, benarlah orang tersebut kerangsukan oleh Dewa, kalau orang itu terbakar oleh bara api, berarti tidak benar orang itu kesurupan, dia itu patut didenda dan menyucikan Pura”

 

Jadi, hendaknya kita berhati-hati dan menggunakan nalar serta pikiran yang jernih dalam menyikapi ucapan, rawos dari para pesutri, orang-orang lainnya yang kesurupan. Apalagi ucapan atau rawos itu bertentangan atau menyangkut ajaran agama yang sudah jelas-jelas termuat dalam kitab suci.

Namun begitu, sebagai suatu tradisi atau dresta di suatu desa, menurut hemat saya, Kerawuhan tetap masih bisa dipertimbangkan, namun hanya untuk ruang lingkup yang terbatas, misalnya hal-hal yang berkenaan dengan yang belum diatur dalam ajaran sastra, seperti apakah semua upacara atau puja bhakti dari umat ada yang kurang atau belum bisa diterima sepenuhnya, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suluh Sadhana Edisi 02

  Kata Pengantar Om Swastyastu Pembaca yang budiman Di rimba sunyi, jiwa mencari terang, bukan obor dunia, benderang sesaat hilang. Tetapi S...